
Oleh Administrator
Ralat hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi CPNS Pasca Sanggah Pemkab Sukabumi Formasi 2021
Menyusul pengumuman kami nomor 810/01-PANSELDA/2022 tanggal 6 Januari 2022 tentang Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pasca Sanggah, pada angka 2 disebutkan bahwa Pada saat masa sanggah berlangsung yaitu mulai tanggal 25 Desember s.d 27 Desember 2021, Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Calon ASN Pemerintah kabupaten Sukabumi tidak mendapat sanggahan dari pelamar, sehingga tidak ada perubaan pada hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Setelah kami melakukan pemeriksaan ulang, terdapat 5 peserta yang mengajukan sanggahan namun tidak ada sanggahan yang dapat diterima, sehingga tidak merubah hasil integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana yang telah kami umumkan sebelumnya.
untuk file pengumuman dapat di unduh pada tautan ini